sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transaksi Judi Online Tembus Rp600 Triliun, Kemenkominfo Putus Akses 4,7 Juta Konten

News editor Anggie Ariesta
17/10/2024 19:04 WIB
Transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp600 triliun per September 2024. Kemenkominfo menindak dengan pemutusan akses ke 4,7 juta konten.
Transaksi Judi Online Tembus Rp600 Triliun, Kemenkominfo Putus Akses 4,7 Juta Konten. (Foto: MNC Media)
Transaksi Judi Online Tembus Rp600 Triliun, Kemenkominfo Putus Akses 4,7 Juta Konten. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memerangi praktik judi online (judol). Sebab, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp600 triliun per September 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya berbagai upaya penanganan judi online. Pertama,memutus akses judi online sebanyak 3,8 juta konten dalam empat bulan terakhir.

"Saat ini Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024," kata dia.

Secara total, pemerintah telah melakukan pemutusan akses lebih dari 4,7 juta konten judi online dalam setahun. Termasuk konten yang disisipkan dalam situs milik pemerintah.

"Penanganan sekitar 72 ribu konten judi online yang disisipkan pada situs dan lembaga pemerintahan dan dunia pendidikan," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement