Dia menerangkan tes MCU sudah ada di Kemenkes, proses pengecekan ulang itu dilakukan karena kementerian ingin semua berjalan dengan baik. Seharusnya proses tersebut dijalankan oleh pemprov atau pemkab, hanya saja tidak berjalan baik sehingga pemerintah pusat pun mesti turun tangan.
"Tes medical check-up ulang yang ada sebenarnya sudah di KMK. Ini kita pastikan berjalan dengan baik. Akhirnya teman-teman bisa bayangkan ini langsung kita intervensi dari pusat, seharusnya ini kewajiban provinsi/kabupaten/kota, tapi ini tidak berjalan akhirnya kita take lead lagi naik ke atas," jelasnya.
Dia mengungkap, skrining kesehatan itu dilakukan untuk memastikan peserta internship berada dalam kondisi kesehatan memadai sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama masa internship secara optimal, aman, dan profesional.
Pemeriksaan itu dilakukan sejak tanggal 30 Juli hingga 14 Agustus 2026 mendatang.
"Nanti ada analisis hasilnya, kita tindaklanjuti; apabila ada yang diduga, ditemukan, yang internship dicurigai atau didiagnosis atau terlihat, kita akan perdalam lagi. Enggak juga pas score oh ini mental health, enggak gitu. Kita bebas tugaskan supaya tenang, tidak capek dan supaya hasilnya juga baik," paparnya.