IDXChannel—Apa saja saham Rafael Alun Trisambodo? Pejabat Dirjen Pajak yang tersandung kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak itu tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1,5 miliar, namun belum jelas di perusahaan mana saja Rafael Alun menginvestasikan uangnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menelusuri kepemilikan saham Rafael Alun Trisambodo jika benar pejabat itu memiliki saham di perusahaan yang telah melantai di bursa.
Penelusuran tersebut akan dilakukan secara menyeluruh. Dalam konferensi pers bersama KPK, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK akan menelusuri kemungkinan Rafael menginvestasikan uangnya dalam bentuk polis asuransi.
“Kadang juga ada yang naruh polisi segede ampun, dan tidak dilaporkan. Dia pikir enggak bisa lihat, kita terhubung dengan asosiasi asuransi jiwa Indonsia, rasanya saluran data ini sudah lumayan,” tutur Pahala, Rabu (⅓).
Pahala juga telah memastikan bahwa Rafael Alun memiliki perumahan atas namanya lewat perusahaan yang dimilikinya. Perumahan yang dimaksud adalah Green Hill Residence, terletak di Manado. KPK telah mengirimkan tim ke lokasi untuk mengecek.