“Kami memastikan setiap PPIU menjalankan kewajibannya secara penuh, mulai dari pemberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga kepulangan jamaah. Tanggung jawab itu tidak boleh diabaikan,” kata Ichsan.
“Kami mengajak jamaah dan PPIU untuk saling memahami. Yang utama adalah memastikan seluruh jamaah tetap aman, terlayani, dan mendapatkan kepastian,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ichsan mengatakan, Pemerintah komitmen untuk melindungi para WNI. jamaah yang mengalami kendala perlindungan, persoalan hukum, atau kondisi darurat di Arab Saudi maupun negara transit diminta segera menghubungi KBRI atau KJRI setempat.
"Demi mengutamakan aspek keselamatan dan pelindungan jamaah, Kemenhaj pun mengimbau jamaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya hingga kondisi di Timur Tengah kembali kondusif," katanya.