IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi terus mencegah aksi penipuan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.
Sepanjang 2017 hingga 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal. Jumlah tersebut terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Baru-baru ini, Satgas juga menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan konten sosial media pada Juli 2023.
Sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook dan Instagram.
Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat.