sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6.894 Entitas Keuangan Ditutup Karena Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal

News editor Febrina Ratna
03/08/2023 11:55 WIB
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal selama periode 2017 hingga 31 Juli 2023.
6.894 Entitas Keuangan Ditutup Karena Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)
6.894 Entitas Keuangan Ditutup Karena Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media)

Waspada Modus Penipuan “Salah Transfer”

Di sisi lain, Satgas juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai banyaknya laporan mengenai modus “salah transfer” dari oknum pinjol ilegal yang mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di Bank, meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.

Oknum tersebut, kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar.

Terkait hal ini, Satgas memberikan tips bagi masyarakat yang menjadi korban modus penipuan sebagai berikut :

  1. Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.
  2. Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada kantor Polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan. Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.
  3. Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.

Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement