sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir

News editor Febrina Ratna
03/08/2023 11:33 WIB
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi, dan konten sosmed.
Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir
Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir

IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi, dan konten sosial media pada Juli 2023.

Sejumlah situs file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook dan Instagram.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement