sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

7.607 Narapidana di Jateng Terima Remisi Khusus Idulfitri, Negara Hemat Rp3,65 Miliar

News editor Eka Setiawan/Kontri
31/03/2025 12:54 WIB
Sebanyak 7.607 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jateng menerima Remisi Khusus Idulfitri 2025.
Perwakilan narapidana di Jawa Tengah (berbaju putih) saat menerima Remisi Khusus Idulfitri 2025. (Foto: Dok. Ditjenpas Jateng)
Perwakilan narapidana di Jawa Tengah (berbaju putih) saat menerima Remisi Khusus Idulfitri 2025. (Foto: Dok. Ditjenpas Jateng)

Kanwil Ditjenpas Jateng terus berupaya meningkatkan pembinaan bagi para narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. "Kami berharap, mereka yang menerima remisi, terutama yang bebas, bisa kembali beradaptasi di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," ujar Kunrat.

Dengan pemberian remisi ini, negara dapat menghemat anggaran sebesar Rp3,65 miliar. Untuk diketahui, jumlah penghuni lapas/rutan se-Jawa Tengah per 30 Maret 2025 adalah 14.760 penghuni yang meliputi 11.792 narapidana dan 2.968 tahanan dengan kapasitas jumlah hunian sejumlah 10.717 orang

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement