Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow menetapkan status keadaan darurat selama 30 hari terhitung mulai 17 Juni hingga 17 Juli 2024.
Kondisi mutakhir, banjir sudah surut dan warga sudah mulai membersihkan rumah dari sisa-sisa material sampah pasca banjir. Adapun jalan yang tertutup material longsor sudah bisa dilalui kendaraan. Dilaporkan situasi sudah normal sehingga para warga sudah bisa beraktifitas.
BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow dan semua unsur terkait masih terus melakukan penangan pasca banjir dan mendistribusikan bantuan untuk warga terdampak. “BNPB mengimbau kepada warga Kabupaten Bolaang Mongondow untuk selalu waspada terhadap ancaman penyakit pasca pembersihan material banjir,” tutur dia.
(SAN)