IDXChannel - Presiden Venezuela Nicolas Maduro dikabarkan menolak mundur di tengah tekanan dari Amerika Serikat (AS).
Menurut sejumlah laporan media, Trump menetapkan batas waktu Jumat lalu bagi Presiden Venezuela Nicolas Maduro untuk melepaskan kekuasaan dan meninggalkan negara Amerika Selatan yang kaya minyak itu bersama keluarganya. Tuntutan itu disampaikan dalam panggilan telepon antara keduanya pada 21 November, tetapi Maduro menolak untuk mematuhinya.
Trump pada Minggu mengonfirmasi memang ada panggilan telepon antara kedua pemimpin.
"Saya tidak akan mengatakan itu berjalan baik atau buruk, itu hanyalah panggilan telepon," katanya, dilansir dari Xinhua pada Selasa (2/12/2025).
Menurut surat kabar Miami Herald, tidak ada kontak lebih lanjut antara kedua pemimpin tersebut, meskipun Maduro diduga meminta panggilan telepon kedua setelah Trump menutup wilayah udara Venezuela.
Bulan lalu, Trump mengatakan ia tidak akan mengesampingkan kemungkinan penggunaan kekuatan militer di Venezuela melalui darat untuk memberantas apa yang disebutnya sebagai teroris narkotika. Namun, para kritikus mempertanyakan apakah antinarkotika memang satu-satunya motif AS.
Washington telah mengerahkan sekitar selusin kapal perang dan 15.000 tentara ke Laut Karibia yang dekat dengan Venezuela. Pasukan AS telah melakukan setidaknya 21 serangan sejak 2 September terhadap kapal-kapal yang diduga membawa narkoba di Karibia dan Pasifik Timur, menewaskan sedikitnya 83 orang.
Dalam pidato perayaan Thanksgiving kepada pasukan AS pada Kamis malam, Trump mengisyaratkan bahwa AS dapat segera mengambil tindakan yang menargetkan jaringan perdagangan narkoba di Venezuela melalui jalur darat.
"Kami akan mulai menghentikan mereka melalui jalur darat," kata Trump,
Namun, beberapa analis lokal menyatakan skeptis bahwa Trump benar-benar akan mengambil tindakan militer.
"Maduro dan sebagian besar kroninya memandang ancaman militer AS sebagai gertakan," ujar seorang sumber yang terhubung dengan pejabat tinggi Venezuela kepada Wall Street Journal bulan lalu. (Wahyu Dwi Anggoro)