IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan tidak bisa memaksa Warga Negara Indonesia (WNI) evakuasi dari Lebanon di tengah meningkatnya eskalasi konflik dengan Israel.
Berdasarkan data Kemenlu, saat ini ada 116 WNI yang bertahan di Lebanon.
“Kita mengimbau WNI untuk bisa ikut evakuasi. Tapi seperti juga pada saat evakuasi di Ukraina, ada beberapa WNI yang memilih untuk tinggal di sana karena keluarganya di sana. Jadi kita tidak bisa memaksa WNI untuk ikut evakuasi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu, Siti Nugraha Mauludiah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, Siti mengatakan saat ini belum ada evakuasi lanjutan dari pemerintah. Sebelumnya, sebanyak 40 WNI telah dievakuasi dari Lebanon dan telah tiba di Indonesia.
“Terus terang, saya bukan yang menangani, tapi sampai saat ini belum ada keputusan apakah akan ada evakuasi lanjutan. Tapi kita mengamati secara dekat situasi di kawasan yang mengenai evakuasi,” kata dia.
Siti pun mengimbau WNI di Lebanon yang bisa dievakuasi demi keselamatan mereka. “Kami mengimbau dengan secara lebih dekat supaya mereka bisa ikut evakuasi karena untuk keselamatan mereka,” ujarnya.