Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan penguatan perlindungan pelaut menjadi semakin penting karena jumlah pelaut yang cukup banyak.
Hal itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penerapan standar perlindungan yang sesuai dengan ketentuan internasional.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat sistem sertifikasi kepelautan, memperluas digitalisasi layanan, serta meningkatkan pengawasan terhadap penerapan standar internasional seperti Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) dan Maritime Labour Convention (MLC) 2006.
Selain perlindungan kerja, Kemenhub juga berupaya meningkatkan daya saing pelaut Indonesia melalui penguatan pendidikan dan pelatihan. Saat ini terdapat lebih dari 100 lembaga pendidikan dan pelatihan kepelautan yang dibina pemerintah untuk memenuhi standar internasional.
Peningkatan kualitas fasilitas simulator, penguatan kompetensi instruktur, dan penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri maritim global juga terus dilakukan agar pelaut Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.