Aksi pada 27 Agustus 2026 tersebut akan diikuti oleh gabungan sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah. Massa membawa beragam tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
Salah satu tuntutan yang disuarakan yakni terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Selain itu, massa akan menyampaikan aspirasi mengenai persoalan harga kebutuhan pokok yang dinilai terus mengalami kenaikan. (Febrina Ratna Iskana)