sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Pasal Zina di KUHP, Gubernur Bali Pastikan Tak Ada Sweeping Wisatawan

News editor Fiki Ariyanti
12/12/2022 13:58 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, pengunjung maupun turis yang datang ke Bali tidak akan terancam dari UU KUHP yang baru disahkan.
Ada Pasal Zina di KUHP, Gubernur Bali Pastikan Tak Ada Sweeping Wisatawan. (Foto: MNC Media).
Ada Pasal Zina di KUHP, Gubernur Bali Pastikan Tak Ada Sweeping Wisatawan. (Foto: MNC Media).

Dia juga membantah hoaks yang menyebut adanya pembatalan penerbangan dan pemesanan kamar hotel di Bali. Data agen perjalanan, operator tur dan akomodasi, serta maskapai penerbangan menunjukkan, jumlah wisatawan yang mengunjungi Bali dari Desember 2022 hingga Maret 2023 mengalami peningkatan. 

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Industri Pariwisata Indonesia, Maulana Yusran mengatakan pada pekan lalu, UU KUHP ini benar-benar kontraproduktif karena disahkan pada saat ekonomi dan pariwisata mulai pulih dari pandemi.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement