IDXChannel - Pemerintah Israel pada Minggu (5/5/2024) melarang stasiun televisi Al Jazeera beroperasi di negaranya. Polisi Israel kemudian menggerebek kantor al Jazeera di Yerusalem Timur.
"(Penggerebekan) ini adalah tindakan kriminal," kata Al Jazeera, dilansir dari Reuters.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan aparat berpakaian preman membongkar peralatan kamera wartawan Al Jazeera. Stasiun televisi asal Qatar tersebut akan dilarang beroperasi di Israel hingga perang di Jalur Gaza usai.
Kabinet Israel menuduh Al Jazeera mengancam keamanan negaranya. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut Al Jazeera sebagai media penghasut.
“Media penghasut Al Jazeera ditutup di Israel,” kata Netanyahu.
Al Jazeera membantah keras tuduhan pihak Israel. Pemimpin perusahaan menyebut pelarangan ini sebagai pelanggaran kebebasan pers.