IDXChannel - Publik mengkritisi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) di pemukiman padat dekat Depo BBM Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.
"Untuk IMB yang pernah diberikan oleh PT itu kan sebenarnya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana itu bisa terpenuhi. Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan kan gitu, untuk mobilitas ekonomi," kata Kepala Dinas PRKP, Sarjoko kepada awak media di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kendati demikian, Sarjoko mengaku tak mengetahui persis IMB kawasan yang diterbitkan saat era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Ia hanya menyebut penyelesaian jangka panjang di kawasan Kampung Tanah Merah masih dalam tahap pembahasan.
"Jadi untuk sementara untuk kebijakan perencanaan penyelesaian jangka panjangnya gimana kita masih menunggu," ujarnya.
Lebih lanjut, Sarjoko mengatakan untuk solusi jangka panjang pasca kebakaran masih dibahas antara Pemprov DKI dengan Kementerian BUMN.