sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggota DPR 2024-2029 Tak Lagi Dapat Jatah Rumah Dinas, Diganti Uang Tunjangan Tiap Bulan

News editor Achmad Al Fiqri
03/10/2024 17:50 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas.
Anggota DPR 2024-2029 Tak Lagi Dapat Jatah Rumah Dinas, Diganti Uang Tunjangan Tiap Bulan. (Foto MNC Media)
Anggota DPR 2024-2029 Tak Lagi Dapat Jatah Rumah Dinas, Diganti Uang Tunjangan Tiap Bulan. (Foto MNC Media)

"Ya nanti tunjangan, karena rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg. Mereka, anggota dewan itu nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan. Nah, itu masuk dalam komponen gaji ya yang perumahan," kata Indra saat dihubungi, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Indra mengaku, besaran tunjangan rumah dinas anggota legislator masih dalam tahap pembahasan. Namun, dia memperkirakan, besaran tunjangan itu sekitar harga sewa hunian di seputar Senayan, Kebayoran hingga Semanggi.

"Tapi, untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu, untuk rumah atau hunian tiga kamar itu, itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif," kata Indra.

"Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm, barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement