IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie bakal menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon yang diduga meminta jatah proyek ke investor.
Sanksi akan diberikan jika oknum tersebut terbukti memalak investor di proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group.
Anindya menyebut Kadin Pusat telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk meninjau dugaan permintaan jatah proyek yang dilakukan oleh oknum Kadin Cilegon.
“Kita di Kadin (Pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).
Nantinya, tim verifikasi organisasi dan etik melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.
Dia menegaskan Kadin fokus pada peningkatan perdagangan dan investasi di tanah air. Karena itu, dia geram bila ada anggota organisasi pengusaha kelas kakap tersebut yang melakukan tindakan melanggar hukum.
“Tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif. Jadi di sini kita ingin bergerak cepat, bahkan besok hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” kata Anindya.
Sebelumnya, viral video pendek di sosial media yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali.
Kelompok itu mengatasnamakan Kadin Cilegon hingga ormas setempat, dan meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa proses lelang dari proyek dengan investasi Rp15 triliun tersebut.
(Febrina Ratna Iskana)