“Tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif. Jadi di sini kita ingin bergerak cepat, bahkan besok hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” kata Anindya.
Sebelumnya, viral video pendek di sosial media yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali.
Kelompok itu mengatasnamakan Kadin Cilegon hingga ormas setempat, dan meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa proses lelang dari proyek dengan investasi Rp15 triliun tersebut.
(Febrina Ratna Iskana)