IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie bakal menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon yang diduga meminta jatah proyek ke investor.
Sanksi akan diberikan jika oknum tersebut terbukti memalak investor di proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group.
Anindya menyebut Kadin Pusat telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk meninjau dugaan permintaan jatah proyek yang dilakukan oleh oknum Kadin Cilegon.
“Kita di Kadin (Pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).
Nantinya, tim verifikasi organisasi dan etik melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.
Dia menegaskan Kadin fokus pada peningkatan perdagangan dan investasi di tanah air. Karena itu, dia geram bila ada anggota organisasi pengusaha kelas kakap tersebut yang melakukan tindakan melanggar hukum.