Kekeringan secara umum berdampak pada pemenuhan kebutuhan air bagi wilayah dengan tingkat intensitas hujan rendah misalnya Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Papua. Untuk daerah-daerah tersebut, Kementerian PUPR membuat sumur bor dengan terlebih dahulu melakukan pengkajian potensi sumber air tanah.
"Untuk itu, Kementerian PUPR telah membangun 37 sumur bor baru yang tersebar di 19 provinsi. Kemudian melakukan rehabilitasi 25 sumur bor eksisting di 11 provinsi," sambungnya.
Kegiatan operasi dan pemeliharaan (OP) terhadap seluruh sumur eksisting yang ada juga dilakukan sebagai pelaksanaan dari program OPOR (Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi) oleh Kementerian PUPR. OP dilakukan pada 8.213 sumur bor meliputi 5.457 sumur untuk jaringan irigasi air tanah dengan luas layanan 76.108 Ha dan 2.756 sumur air tanah untuk air baku dengan kapasitas 72,02 m³/detik.
Selain pembangunan sumur bor, untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kementerian PUPR juga mengoptimalkan fungsi tampungan air pada bendungan, situ, embung, dan danau. Saat ini tengah dilakukan pemantauan terhadap kondisi 13 waduk utama, yaitu Jatiluhur, Jatigede, Kedung Ombo, Batu Tegi, Wadas Lintang, Wonogiri, Karang Kates, Bili Bili, Wonorejo, Paselloreng, Bintang Bano, Kalola, dan Tapin.