IDXChannel - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membuka identitas 12 perusahaan yang diduga telah merusak hutan penyebab banjir di tiga provinsi di Sumatera.
Menurutnya hal itu perlu dilakukan terlebih kegiatan usaha itu telah memicu bencana besar yang banyak menelan korban jiwa.
"Ini masalah bencana sebagai isu serius yang mempengaruhi banyak pihak, terutama korban dan keluarga mereka. Oleh karena itu, Menteri Kehutanan segera untuk mengumumkan nama-nama perusahaan yang terkait dengan bencana tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik," kata Firman dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (12/12/2025).
Dia pun mendorong, agar pengusutan terhadap perusahaan yang terlibat dalam bencana tersebut dilakukan secara tuntas dan transparan. Firman juga menekankan, perusahaan dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, seperti perambahan kawasan hutan, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku
"Bencana yang telah menelan banyak korban ini diusut tuntas penyebabnya sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya
Kendati demikian, Firman berharap agar proses penegakan hukum ini tidak hanya menyasar pada pihak-pihak kecil, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Dengan demikian, Ia berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih patuh terhadap peraturan dan peduli terhadap lingkungan.
"Tak hanya itu, langkah tegas ini pun diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan dan memberikan keadilan bagi korban bencana," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan berjanji menginvestigasi 'biang kerok' terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumatera. Adapun saat ini, tim penegakan hukum Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatra Utara.
Menhut menuturkan, Penegak hukum (Gakkum) Kehutanan sementara ini telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, dan 12 perusahaan di Sumut. Ia memastikan, penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan.
(kunthi fahmar sandy)