sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Artis-Influencer Buka Donasi untuk Bencana, Mensos: Izin Dulu

News editor Riyan Rizki Roshali
10/12/2025 10:36 WIB
Aspek pelaporan menjadi elemen paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat dengan nilai uang yang besar.
Artis-Influencer Buka Donasi untuk Bencana, Mensos: Izin Dulu
Artis-Influencer Buka Donasi untuk Bencana, Mensos: Izin Dulu

IDXChannel - Menteri Sosial Saifullah Yusuf buka suara terkait kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana donasi untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan pria yang kerap disapa Gus Ipul itu menanggapi maraknya aksi solidaritas berbagai pihak, mulai dari artis hingga influencer yang membuka donasi hingga miliaran untuk disalurkan ke tiga provinsi tersebut.

“Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga. Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu,” kata Gus Ipul, Rabu (10/12/2025).

“Ya izin, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” lanjut dia.

Dia menjelaskan, aspek pelaporan menjadi elemen paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat dengan nilai uang yang besar.

Untuk penggalangan dengan jumlah besar, ada standar audit profesional yang bertugas melaporkan secara detil penggunaan uang donasi tersebut.

“Kalau misalnya Rp500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial," kata dia.

“Kalau di atas Rp500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” katanya.

Pelaporan ini, kata dia, merupakan suatu antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.

Gus Ipul menegaskan bahwa semua pihak boleh membuka donasi untuk mengumpulkan bantuan dan ia mengapresiasi hal tersebut. 

"Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga. Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement