"Undang-undang ini mirip dengan undang-undang kepemilikan tanah di AS" katanya, mengacu pada undang-undang AS yang memungkinkan pemerintah federal untuk memeroleh tanah untuk penggunaan umum.
Lamola menambahkan, Afrika Selatan adalah negara berdaulat dan demokratis yang berkomitmen pada martabat, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
Kepemilikan tanah merupakan isu yang kontroversial di Afrika Selatan dengan sebagian besar lahan pertanian masih dimiliki oleh kelompok kulit putih tiga dekade setelah berakhirnya apartheid.
Ketidakhadiran AS, ekonomi terbesar di dunia, akan menjadi pukulan telak bagi G20, yang dimaksudkan untuk mewakili negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia. (Wahyu Dwi Anggoro)