IDXChannel - Amerika Serikat (AS) dan Iran telah secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz.
MoU tersebut seharusnya ditandatangani dalam upacara resmi di Swiss pada Jumat, tetapi Gedung Putih dan media pemerintah Iran mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut telah diteken lebih awal.
Dilansir dari ABC pada Kamis (18/6/2026), MoU tersebut mencakup komitmen dari AS dan Iran untuk merundingkan kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari dan melakukan gencatan senjata selama negosiasi.
Selat Hormuz akan bebas biaya tol selama 60 hari, tetapi masih ada kemungkinan biaya tol diberlakukan di masa mendatang.
Perjanjian tersebut juga mencakup dana rekonstruksi sebesar USD300 miliar atau sekitar Rp5.300 triliun untuk Iran, tetapi AS mengisyaratkan dana tersebut akan berasal dari pihak ketiga seperti negara-negara Teluk.