“Menangkap pelaku saja tidak cukup. Tantangan terbesar terletak pada pengejaran, pelacakan, pembekuan, dan penyitaan aset hasil kejahatan,” kata Adiharsa.
“Paradigma penegakan hukum kita harus bergeser dari ‘mengikuti tersangka’ menjadi ‘mengikuti uang’. Pelatihan ini strategis karena membekali para garda terdepan dalam perang melawan kejahatan keuangan negara dengan keterampilan dan pengetahuan untuk memutus siklus korupsi dan pencucian uang," ujarnya.
Didanai oleh Biro Urusan Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum Departemen Luar Negeri AS (INL), inisiatif ini menandai puncak dari upaya tahunan untuk memperkuat kapasitas Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan dan ekonomi, termasuk kejahatan yang berdampak pada kepentingan AS. (Wahyu Dwi Anggoro)