IDXChannel - Amerika Serikat (AS) terus memperketat kebijakan imigrasinya. Washington memantau lebih dari 55 juta warga asing yang memiliki visa.
Jika pemegang visa tersebut ditemukan melakukan pelanggaran, visanya akan dicabut. Jika sedang berada di AS, ia akan dideportasi.
Kebijakan ini mencakup seluruh pemegang visa AS, termasuk wisatawan yang hanya melakukan perjalanan singkat ke Negeri Paman Sam tersebut.
"Semua pemegang visa AS akan dilakukan pemeriksaan berkelanjutan," kata Departemen Luar Negeri AS, dilansir dari AP pada Jumat (22/8/2025).
Sejak Presiden Donald Trump menjabat awal tahun ini, Gedung Putih memperketat kebijakan imigrasi dan telah mendeportasi ratusan ribu warga asing.