sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Umumkan Tindak Kekerasan Terhadap Pekerja Anak di Tengah Lonjakan Pelanggaran

News editor Dian Kusumo
28/02/2023 14:45 WIB
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan rencana untuk menekan pekerja anak di negara itu menyusul lonjakan pelanggaran.
AS Umumkan Tindak Kekerasan Terhadap Pekerja Anak Ditengah Lonjakan Pelanggaran. (Foto: MNC Media)
AS Umumkan Tindak Kekerasan Terhadap Pekerja Anak Ditengah Lonjakan Pelanggaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan rencana untuk menekan pekerja anak di negara itu menyusul lonjakan pelanggaran dan laporan berita yang merinci pekerjaan ilegal pengungsi di bawah umur dan migran di industri berbahaya.

Para pejabat AS mengatakan pada hari Senin bahwa Departemen Tenaga Kerja telah melihat peningkatan hampir 70 persen dalam pelanggaran pekerja anak sejak 2018, dengan 835 perusahaan ditemukan telah melanggar undang-undang pekerja anak pada tahun fiskal terakhir saja.

Para pejabat mengatakan kepada wartawan selama panggilan konferensi bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden sedang menyelidiki pekerjaan anak-anak di perusahaan, termasuk Hearthside Food Solutions dan pemasok ke Hyundai Motor.

Untuk mencoba mengekang kenaikan tersebut, satuan tugas gabungan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan — yang bertanggung jawab atas anak di bawah umur tanpa pendamping yang tiba di negara itu — akan berusaha meningkatkan pembagian informasi antara kedua lembaga.

Inisiatif paralel oleh Departemen Tenaga Kerja akan fokus pada penegakan hukum yang lebih baik, terutama di wilayah dan industri di mana pelanggaran paling luas. Menurut undang-undang yang ada, denda maksimum untuk melanggar undang-undang pekerja anak adalah USD15.138 per kasus.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement