sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi: Pemberantasan Baju Bekas Impor Dilakukan dengan Hati-Hati

News editor Dovana Hasiana/MPI
18/03/2023 16:16 WIB
Larangan menjual baju bekas impor atau thrifting yang disuarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)membuat beberapa pihak berbenah.
Asosiasi: Pemberantasan Baju Bekas Impor Dilakukan dengan Hati-Hati. (Foto: MNC Media)
Asosiasi: Pemberantasan Baju Bekas Impor Dilakukan dengan Hati-Hati. (Foto: MNC Media)

“Menjadi tantangan juga karena penjual menjual ragam produk, misalnya dia menjual 1 produk thrifting, tapi produk yang lainnya tidak melanggar hukum. Artinya kan kita tidak bisa sembarang memberikan sanksi, harus dipelajari dulu apakah itu barang thrifting dan berapa banyak produk serupa yang dijual. Jangan sampai kita menghapus produk yang tidak melanggar,” imbuhnya. 

Dengan demikian, Budi mengajak kolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan. Hal ini bisa dilakukan oleh platform, pemerintah dan masyarakat dengan mengirimkan link produk yang diduga melanggar dan melaporkannya kepada asosiasi. 

“Atau masyarakat bisa secara langsung klik tombol ‘report’ atau ‘laporkan’ yang sudah disediakan di masing - masing platform,” pungkasnya

(WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement