IDXChannel - PT KAI Commuter atau KCI memperbolehkan pengguna KRL untuk tidak menggunakan masker dalam melakukan perjalanan mulai hari ini, Senin (12/6).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan, Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
"Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).
Meski begitu, Anne tetap mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memakai masker dengan baik dan benar selama perjalanan maupun di area stasiun agar terhindar dari penyebaran virus penyakit lainnya, terlebih bila pengguna dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 seperti sedang batuk dan flu.