sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Wajib Masker Dicabut, AP II Prediksi Jumlah Penumpang Penerbangan Terus Bertambah

Economics editor Heri Purnomo
12/06/2023 16:12 WIB
Jumlah penumpang pesawat terbang akan terus semakin bertambah seiring dengan dikeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023.
Aturan Wajib Masker Dicabut, AP II Prediksi Jumlah Penumpang Penerbangan Terus Bertambah. (Foto: MNC Media)
Aturan Wajib Masker Dicabut, AP II Prediksi Jumlah Penumpang Penerbangan Terus Bertambah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jumlah penumpang pesawat terbang akan terus semakin bertambah seiring dengan dikeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19 yang memperbolehkan penumpang boleh melepaskan masker. 

"Kami berharap itu akan jadi faktor yang mengakselerasi pertumbuhan traffic ya," kata Direktur PT Angkasa Pura II atau AP II Muhammad Awaluddin saat ditemui di Menara Astra, Jakarta, Senin (12/6/2023). 

Awaluddin optimistis dengan relaksasi tersebut, pihaknya mampu mencapai target pergerakan penumpang pada tahun ini yang memproyeksikan recovery rate pergerakan penumpang sekitar 84 persen hingga 86 persen pada 2023. 

"Yang penting faktor untuk perlindungan, apakah sudah booster, apakah masker itu menjadi pilihan yang dipilih oleh masyarakat. Sehingga harapan kami tahun ini kami menargetkan recovery rate untuk trafik kita diatas 86 persen,” katanya. 

Dengan begitu target tahun ini AP II yang membidik jumlah pergerakan penumpang sebanyak 73 juta orang di 20 bandara yang dikelola perseroan dapat tercapai. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement