IDXChannel - Pemerintah akan mulai melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai awal pekan ini.
“Sudah diskusikan, kita di KLHK sudah rapat-rapat dengan BMKG juga sudah didiskusikan bahwa nanti dilihat. Kemungkinan tanggal 21, 22, 28 (Agustus), kemudian nanti di bulan September tanggal 2, tanggal 5, dan seterusnya,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangannya.
Sementara Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menentukan standar jenis hingga penempatan alat yang akan diterapkan pada saat dilakukan TMC.
“Tanggal 15 Agustus kemarin, Badan Standardisasi Nasional sudah mengeluarkan standar untuk jenis alat dan penempatan alat,” kata Siti.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan pihaknya telah lama mempersiapkan TMC. Namun, masih menunggu awan-awan hujan yang cukup untuk dilakukan TMC.
“Saat ini kami sebetulnya sudah beberapa waktu yang lalu kami sudah menyiapkan TMC tetapi belum bisa dilakukan karena menunggu awan yang cukup memadai untuk disemai menjadi hujan,” ujar Dwikorita.
Dia menjelaskan bahwa dampak dari kemarau kering yang menyebabkan buruknya kualitas udara khususnya di wilayah Jakarta.
“Salah satu dampak dari musim kemarau yang kering, di mana hujan, curah hujan bulanan rendah, bahkan tidak hujan sama sekali selama beberapa bulan itu dapat berdampak pada memburuknya kualitas udara akibat tidak terjadinya pencucian polutan oleh air hujan,” ucap dia.
Karena kejadiannya beberapa hari, bahkan beberapa minggu di beberapa wilayah hingga beberapa bulan, kata dia, polutan itu akan terakumulasi.
“Jadi kami ada data hasil observasi kecepatan angin mayoritas angin di DKI itu kalem. Artinya apa seandainya disitu ada polutan itu sulit untuk bergerak. Jadi apa ya, ngendon (diam) lama di situ. Sudah enggak tercuci oleh hujan juga tidak tertiup oleh angin,” tuturnya.