IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara Negara (ASN). Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023.
Masyarakat menilai, hal tersebut memang menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi di Jakarta. Terlebih, DKI Jakarta yang menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia menurut Air Quality Index (AQI).
Namun, Anggi Sucitra, salah satu karyawan swasta berumur 30 tahun mengatakan, solusi lainnya adalah dengan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum.