Bahlil berkata, dirinya dinyatakan lulus setelah mengikuti yudisium yang digelar pada Desember 2024. Dirinya hanya memaparkan hasil disertasi pada beberapa waktu lalu.
"Saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi, kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Selebih rincinya, nanti tanya di UI aja, ya," katanya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) memutuskan menangguhkan gelar kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut diambil UI setelah melakukan rapat koordinasi dengan empat organ UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).