IDXChannel - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati APBD Tahun 2025 sebesar Rp91,3 triliun.
Adapun besar APBD 2025 disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025.
Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas dan mendalami Raperda selama tiga hari. Sejak Senin (18/11) hingga Rabu (20/11). Hasilnya disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, Rapat Banggar bersama eksekutif pada Jumat (22/11), merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi.
“Berdasarkan hasil Rapat Banggar, Rancangan APBD tahun 2025 dengan nilai Rp91.344.891.241.214,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta dikutip, Selasa (26/11/2024).