Selanjutnya Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna. Hal itu sesuai dengan Pasal 104 dan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Sesuai hasil Rapat Bamus yang dilaksanakan 31 Oktober 2024, disepakati bahwa penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pj Gubernur tentang Raperda APBD tahun 2025 akan dilaksanakan tanggal 28 November 2024,” tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)
Baca Juga: