Untuk memastikan akurasi dan keterbukaan, Mensos mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi dan memperbarui data bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memberikan usulan atau menyanggah data penerima manfaat.
“Siapa pun bisa menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi. Nanti data tersebut akan difinalisasi oleh BPS,” kata dia.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pihaknya bersama Kemensos melakukan pemutakhiran DTSEN dengan berbagai cara. Salah satunya, yaitu ground checking atau pengecekan langsung di lapangan melalui pendamping PKH.
"Sekitar 12 juta (individu) yang kami lakukan ground checking di lapangan. Lalu selain itu, kami juga melakukan pemutakhiran dengan sumber-sumber data administrasi dan juga dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional, maupun data lain yang kami kumpulkan baru-baru ini," kata Amalia.
Amalia menyampaikan, pihaknya bakal melakukan rekonsiliasi dengan Dinas Dukcapil terkait data-data tersebut. Sehingga informasi yang tercantum dalam DTSEN lebih akurat dan menjadi referensi tunggal untuk program-program perlindungan sosial maupun pemberdayaan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.