IDXChannel - Pemerintah akan memberikan perlindungan dan layanan maksimal bagi jamaah haji Indonesia, termasuk dalam situasi duka.
Salah satunya dengan memastikan seluruh hak jamaah yang wafat harus terpenuhi, seperti badal haji dan asuransi.
Hal ini disampaikan menyusul wafatnya salah satu jamaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Fadillah (45), yang tergabung dalam Kloter SUB 20. Almarhumah meninggal dunia pada Kamis pagi (8/5/2025) sekitar pukul 06.30 Waktu Arab Saudi (WAS), saat berada di dalam pesawat yang mengantarkannya ke Madinah.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir mengatakan almarhumah memiliki riwayat penyakit tertentu. Jenazah disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi, salah satu kompleks pemakaman paling bersejarah di Tanah Suci.
“Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Basir di Madinah seperti dikutip dari laman Kemenag Sabtu (10/5/2025).