IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah isu gaji tenaga kesehatan (nakes) di ibu kota tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun.
Pramono menegaskan, penghasilan nakes yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini relatif lebih tinggi.
"Gaji nakes yang ada di Jakarta sebenarnya yang ada di PPPK ya, apakah itu juga kalau ASN kan pasti naik, yang di PPPK kita, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada apa hospital atau rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Pondok Indah," ujarnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Dengan penghasilan yang relatif lebih baik dan setiap tahunnya pasti ada kenaikan penghasilan yang ditetapkan Pemprov, Pramono membantah bila gaji nakes di Jakarta tak mengalami kenaikan selama puluhan tahun. Meski demikian, Pramono mengaku akan tetap mempelajari hal tersebut.
"Nah kalau tidak pernah naik, masa' sih enggak? Karena semuanya pasti mengalami kenaikan, karena itu kan enggak mungkin enggak ada kenaikan sama sekali. Tapi saya untuk lebih jelasnya saya akan pelajari untuk itu ya," kata dia.
Gaji nakes Jakarta yang belum naik selama 10 tahun terakhir disorot dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana mengungkit beban pekerjaan, risiko, dan bertambahnya kebutuhan hidup sebagai alasan untuk mendesak Pemprov agar segera menaikan gaji para nakes.
“Dalam rapat hari ini, saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikan gaji para nakes yang sudah 10 tahun belum juga naik,” kata Justin.
Dia juga mengingatkan pihak eksekutif tentang pengorbanan para nakes ketika menghadapi Pandemi Covid-11, di mana Indonesia menjadi negara dengan kematian nakes tertinggi ke-5 di dunia.
“Kita juga tidak bisa lupa terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh nakes-nakes kita ketika menghadapi pandemi Covid-19. Sudah ada banyak yang gugur dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa orang lain,” kata dia.
Bila mengutip Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk, Justin menekankan rasio nakes di Jakarta lebih rendah yaitu 1,73 nakes. Sehingga nakes di DKI cenderung memiliki beban kerja yang jauh lebih berat.
"Nakes kita memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya,” katanya.
“Bahkan, rasio tersebut belum memperhitungkan jumlah warga dari luar Jakarta yang menerima KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kalau ditambah, maka semakin sedikit lagi jumlah nakes yang harus melayani sekitar 13 sampai 14 juta warga di Jakarta,” ujarnya.
Di balik itu semua, gaji nakes di Jakarta juga menghadapi inflasi yang mengakibatkan harga barang-barang kebutuhan pokok naik dari waktu ke waktu.
“Jika kita menghitung inflasi selama 10 tahun terakhir, maka harga barang-barang kebutuhan pokok ini sudah naik sebanyak 36 persen. Sementara itu, gaji para nakes belum naik selama 10 tahun terakhir. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Rekan-rekan nakes tidak dapat menunggu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya,” kata dia.
Justin mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menyesuaikan gaji para nakes, terutama yang masih belum mencapai upah minimum provinsi (UMP) seperti yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor (No) 1142 Tahun 2025 tentang UMP.
“Saya yakin Pak Pram orang baik dan orang baik memiliki nurani, sehingga tentu dapat mengingat jerih payah dari para nakes kita di DKI,” ujarnya.
(Dhera Arizona)