sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareksrim Polri Mulai Penyelidikan Kasus Pagar Laut di Tangerang

News editor Riyan Rizki Roshali
31/01/2025 18:47 WIB
Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Hal itu sejalan dengan keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
Bareksrim Polri Mulai Penyelidikan Kasus Pagar Laut di Tangerang. (Foto: MNC Media)
Bareksrim Polri Mulai Penyelidikan Kasus Pagar Laut di Tangerang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Hal itu sejalan dengan keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sejak 10 Januari 2025.

“Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri untuk melaksanakan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

“Itu kita mulai dengan membuat informasi di mana surat perintah dimulainya penyelidikan itu diterbitkan 10 Januari 2025,” sambung dia.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian, seperti Kementerian KKP hingga Kementerian ATR/BPN. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan.

Dia menambahkan, pihaknya akan menggulirkan hasil penyelidikan untuk memastikan ada atau tidak perbuatan pelanggaran, baik berupa pemalsuan sertifikat dan lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement