Selain WNA, Himawan mengatakan, pihaknya juga menetapkan enam tersangka lain yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Berikut identitas dan peran para tersangka:
- RA, selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran
- IMM, selaku Komisaris serta
Legal Penyedia Jasa Pembayaran
- AF, selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran
- FH, selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran
- RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran
- HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.
(Febrina Ratna)