sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus kematian Akibat Sirop Obat

News editor Puteranegara
30/01/2023 15:39 WIB
Kasus yang menewaskan ratusan anak di beberapa wilayah Indonesia itu karena adanya kandungan berbahaya pada sirop obat batuk yang beredar di pasaran.
Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus kematian Akibat Sirop Obat. Foto: MNC Media.
Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus kematian Akibat Sirop Obat. Foto: MNC Media.

Adapun dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Subsidair, Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Lalu, Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement