IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap korban kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Mereka adalah Desi Mulyani dan Andi Hermanto yang dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari ini.
"Jadi hari ini kami sebagai tim advokasi kemanusiaan hadir mendampingi ibu Desi Mulyani dan juga Andi Hermanto untuk menghadiri pemanggilan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu untuk membahas terkait dengan dugaan obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak," kata kuasa hukum korban, Habibah kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Menurut Habibah, pihaknya nanti juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan kasus gagal ginjal akut.
"Jadi kami akan kooperatif membantu pihak Bareskrim untuk melengkapi laporan terkait dugaan adanya kasus gagal ginjal," ujarnya.