IDXChannel - Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pertambangan mineral ilegal bukan logam jenis tertentu, yakni galian Zirkon di Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan bakal dilakukan gelar perkara.
"Terlapor sementara ada satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, polisi telah mengumpulkan alat bukti tindak pidana dugaan pertambangan ilegal yang diduga dilakukan PT Karya Res Lisbeth. Proses saat ini dalam tahap penyidikan dan tengah berkoordinasi dengan ahli.
Dalam kasus tersebut, terlapornya merupakan Direktur PT Karya Res Lisbeth. Polisi juga bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan nasibnya.
"Minggu ini gelar penetapan tersangka. Persangkaan Pasal 158 dan 161 UU Minerba," tutur jenderal polisi bintang satu itu.