sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kalteng

News editor Ari Sandita
04/08/2025 11:24 WIB
Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pertambangan mineral ilegal bukan logam jenis tertentu, yakni galian Zirkon di Kalteng.
Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kalteng. (Foto: Inews Media Group)
Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kalteng. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pertambangan mineral ilegal bukan logam jenis tertentu, yakni galian Zirkon di Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan bakal dilakukan gelar perkara.

"Terlapor sementara ada satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, polisi telah mengumpulkan alat bukti tindak pidana dugaan pertambangan ilegal yang diduga dilakukan PT Karya Res Lisbeth. Proses saat ini dalam tahap penyidikan dan tengah berkoordinasi dengan ahli.

Dalam kasus tersebut, terlapornya merupakan Direktur PT Karya Res Lisbeth. Polisi juga bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan nasibnya.

"Minggu ini gelar penetapan tersangka. Persangkaan Pasal 158 dan 161 UU Minerba," tutur jenderal polisi bintang satu itu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement