IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Pemprov NTB) untuk memperbaiki tata kelola pertambangan.
Hal ini dilakukan setelah ditemukannya tambang ilegal di wilayah Lombok Barat.
"Kehadiran KPK untuk menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam sektor pertambangan. Peran ini memastikan bahwa seluruh proses tata kelola dapat diawasi secara efektif," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria, Sabtu (5/10/2024).
"Termasuk kepatuhan terhadap kewajiban keuangan, ketentuan tata ruang dan lingkungan, serta izin usaha," katanya.
Dian menyarankan agar jangan ada pembiaran terkait penambahan ilegal ini.