sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Desak Pemprov NTB Benahi Tata Kelola Tambang Usai Temukan Tambang Ilegal

News editor Nur Ichsan Yuniarto
05/10/2024 23:20 WIB
KPK mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan.
KPK mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan. (KPK)
KPK mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan. (KPK)

"Jangan sampai ada pembiaran. Di sini, Pemerintah harus hadir untuk memastikan para pemilik izin usaha pertambangan (IUP) patuh terhadap berbagai peraturan, mulai dari soal lingkungan, tata ruang, hingga pajak, termasuk permasalahan pertambangan tanpa izin," katanya.

KPK terus berupaya mencegah berbagai pelanggaran seperti tindak pidana korupsi, manipulasi data, dan pelanggaran hukum lainnya yang kerap terjadi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement