sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Desak Pemprov NTB Benahi Tata Kelola Tambang Usai Temukan Tambang Ilegal

News editor Nur Ichsan Yuniarto
05/10/2024 23:20 WIB
KPK mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan.
KPK mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan. (KPK)
KPK mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan. (KPK)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Pemprov NTB) untuk memperbaiki tata kelola pertambangan.

Hal ini dilakukan setelah ditemukannya tambang ilegal di wilayah Lombok Barat.

"Kehadiran KPK untuk menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam sektor pertambangan. Peran ini memastikan bahwa seluruh proses tata kelola dapat diawasi secara efektif," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria, Sabtu (5/10/2024).

"Termasuk kepatuhan terhadap kewajiban keuangan, ketentuan tata ruang dan lingkungan, serta izin usaha," katanya.

Dian menyarankan agar jangan ada pembiaran terkait penambahan ilegal ini.

"Jangan sampai ada pembiaran. Di sini, Pemerintah harus hadir untuk memastikan para pemilik izin usaha pertambangan (IUP) patuh terhadap berbagai peraturan, mulai dari soal lingkungan, tata ruang, hingga pajak, termasuk permasalahan pertambangan tanpa izin," katanya.

KPK terus berupaya mencegah berbagai pelanggaran seperti tindak pidana korupsi, manipulasi data, dan pelanggaran hukum lainnya yang kerap terjadi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement