sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak

News editor Putranegara Batubara
20/04/2026 09:34 WIB
Tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak (FOTO:iNews Media Group)
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Polisi melakukan penindakan di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan dan Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement