sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Sebut Mantan CEO eFishery Gelapkan Uang Investor Rp15 Miliar

News editor Puteranegara
06/08/2025 14:10 WIB
Bareskrim Polri menyebut mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah terbukti melakukan penipuan dan menggelapkan dana investasi perusahaan senilai Rp15 miliar.
Bareskrim Sebut Mantan CEO eFishery Gelapkan Uang Investor Rp15 Miliar. (Foto Istimewa)
Bareskrim Sebut Mantan CEO eFishery Gelapkan Uang Investor Rp15 Miliar. (Foto Istimewa)

Meski demikian, dia mengungkapkan, pengembangan masih terus dilakukan. Bahkan, penyidik juga sedang mendalami aliran dana melaluai audit laporan keuangan.

“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” ujar Helfi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait kasus penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan teknologi pada tahun lalu.

Selain Gibran, Helfi menyebut penyidik juga turut menahan mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya Andri Yadi.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement