Meski demikian, dia mengungkapkan, pengembangan masih terus dilakukan. Bahkan, penyidik juga sedang mendalami aliran dana melaluai audit laporan keuangan.
“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” ujar Helfi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait kasus penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan teknologi pada tahun lalu.
Selain Gibran, Helfi menyebut penyidik juga turut menahan mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya Andri Yadi.
(Dhera Arizona)