sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Sebut Mantan CEO eFishery Gelapkan Uang Investor Rp15 Miliar

News editor Puteranegara
06/08/2025 14:10 WIB
Bareskrim Polri menyebut mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah terbukti melakukan penipuan dan menggelapkan dana investasi perusahaan senilai Rp15 miliar.
Bareskrim Sebut Mantan CEO eFishery Gelapkan Uang Investor Rp15 Miliar. (Foto Istimewa)
Bareskrim Sebut Mantan CEO eFishery Gelapkan Uang Investor Rp15 Miliar. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bareskrim Polri menyebut mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah terbukti melakukan penipuan dan menggelapkan dana investasi perusahaan senilai Rp15 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, tindak pidana itu dilakukan Gibran bersama mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery Andri Yadi.

“Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan markup investasi tersebut,” kata Helfi di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Helfi menuturkan, laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi itu dilayangkan langsung oleh perusahaan eFishery. Berdasarkan hasil investigasi awal, ketiganya terbukti telah menggelapkan dana sebesar Rp15 miliar.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement